Medan,asatupro.com-UPT Rumah sakit umum (RSU) Kabupaten Dairi yang beralamat di Jalan Rumah Sakit No. 19, Sidikalang, Provinsi Sumatera Utara diduga menelantarkan seorang pasien atas nama RG yang beralamat di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, hingga saat ini masih dalam diproses penanganan di Rumah Sakit Umum Adam Malik Yang ada di Kota Medan.
Akibat kejadian itu, keluarga pasien tidak terima setelah mendatangi rumah sakit tersebut dikarenakan tidak sesuainya rujukan yang dikeluarkan UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi yang diketahui dokter pengirim dr. Indra Suryadi Banurea.
Aksi keluarga pasien yang protes sehingga di rumah sakit yang dituju masih terkatung katung untuk menunggu surat rujukan yang dituju ke RSU Adam Malik.
Dalam keterangannya keluarga pasien ingin rujukan yang dituju untuk dirubah dari pihak UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi ditujukan ke Ruang ICU namun ditolak karena tidak sesuai dengan administrasi yang dituju di salah satu RSU Adam Malik di Kota Medan.
Keluarga pasien menganggab pelayanan UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi yang dinilai tidak bertanggungjawab menangani pasien. Mereka menilai pasien yang dirujuk dari Kabupaten Dairi tidak memberikan administrasi yang sesuai dengan keadaan pasien. Padahal pasien sudah dinyatakan harus penanganan khusus yang cukup urgent.
Seharusnya pihak UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat yang sakit, kita minta kepada pihak UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi dapat mempermudah pelayanan.
Namun dikarenakan bobroknya pelayanan UPT Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi kami ingin menyampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara khusus Komisi yang membidangi, Jika Perlu dibuatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Agar Kinerja khusus bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Dairi diketahui oleh publik.