Dairi,asatupro.com-Setelah viral berminggu-minggu, akhirnya 350 personel gabungan dari Polres Dairi, Kodim 0206 Dairi, Pemkab Dairi dan KPH XV turun langsung menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kuta Usang, Desa Linggaraja, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat [31/07/2026].
Hasilnya, 47 titik tambang ditemukan di kawasan Hutan Lindung, Camp dibakar. Alat bukti disita. Tapi ada 1 fakta pahit: Tidak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan. Lokasi sudah kosong.
Operasi besar-besaran ini digelar setelah desakan publik makin kuat. Sebelumnya, Pemerintah Desa bahkan sudah merilis surat edaran berisi 23 nama yang diduga sebagai penambang.
Namun saat tim gabungan tiba di lokasi, yang ditemui hanya lubang galian, tenda, dan peralatan tambang. Para pelaku diduga sudah keburu kabur.
Tim kemudian melakukan pembakaran camp dengan alasan mencegah aktivitas kembali beroperasi. Beberapa alat tambang juga diamankan sebagai barang bukti.
Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, Marolop Sihotang kepada Wartawan mengatakan, ini operasi penegakan hukum, atau operasi pembersihan lokasi?
"23 nama sudah dibuka ke publik. Masa iya 350 personil gabungan tidak bisa mengamankan 1 orang pun? Operasi ini rasanya sudah bocor duluan," Ujarnya
Kritik tajam pun mengarah ke aparat. Publik menilai operasi ini hanya untuk memenuhi tuntutan publik, bukan untuk benar-benar menangkap otak dan pelaku lapangan.
Kini Media dan masyarakat mendesak:
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan : Jangan berhenti di pembakaran camp. Gunakan 23 nama dari desa sebagai pintu masuk. Lakukan penyelidikan, panggil, periksa, dan tetapkan tersangka. Publikasikan hasilnya secara transparan.
Kodim 0206 Dairi & KPH XV, Kawal terus kawasan hutan lindung. Jangan sampai setelah operasi, tambang kembali beroperasi seperti biasa.
Pemkab Dairi : Buka data ke publik. Siapa pemilik modal? Siapa bekingnya? Rakyat berhak tahu. Agar publik mengapresiasi keberanian 350 personil turun ke hutan. Itu butuh nyali.
Tapi jujur, publik kecewa. Karena yang dihancurkan hanya camp dan alat. Yang ditangkap: nihil.
Ini seperti menggerebek sarang narkoba tapi yang ada hanya timbangan kosong. Pelakunya sudah pindah tempat.
Jika 23 nama sudah ada di tangan pemerintah desa, maka tugas polisi tinggal menindaklanjuti. Bukan malah menemukan lokasi kosong.
Kapolres Otniel Siahaan, kini Publik menunggu gebrakan selanjutnya. Jangan sampai operasi ini hanya jadi "konten" di media sosial: foto personil banyak, hasil nihil.
Hutan LindungDairi bukan untuk dirusak. Hukum juga bukan untuk dipermainkan. Tangkap pelakunya. Segel asetnya. Proses hukumnya. Baru kami percaya negara hadir.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan kini diminta bertindak tegas untuk memastikan aktivitas tambang emas ilegal di Dairi benar benar berhenti beroperasi.
47 titik sudah dikantongi. 23 nama sudah beredar. Tinggal nyali dan keseriusan untuk mengeksekusi. Jangan biarkan operasi ini jadi operasi terakhir. Lanjutkan dengan penyelidikan, penangkapan, dan penuntasan jaringan.
Buktikan bahwa hukum di Dairi tidak kalah dengan cangkul dan mesin dompeng.
Publik kini tetap mengawasi / mengawal status Tambang di Kabupaten Dairi.
Karena merusak hutan lindung adalah kejahatan. Dan membiarkannya adalah kejahatan yang lebih besar.