Dairi,asatupro.com-Tangis kekecewaan pecah dari Mariani Boru Manik, ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut untuk mengevaluasi dan mengganti Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta jajaran Kasat Reskrim.
Desakan itu disampaikan Mariani kepada awak media di Sidikalang, Minggu (2/8/2026), terkait penanganan perkara hukum yang menjerat putrinya
Peristiwa bermula dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang. Saat itu Cut Ade Mutia atau CAM tengah membantu mertuanya berjualan. Perselisihan tersebut berujung pada saling lapor di Polres Dairi.
"Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, karena ada luka sobek di jari pihak lain yang sempat tergigit dan harus dihekting," cerita Mariani.
Hingga Minggu, CAM telah 30 hari ditahan di RTP Mapolres Dairi. Upaya damai secara kekeluargaan sempat diupayakan. Mariani bersama keluarga mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi gagal setelah pihak pelapor disebut meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.
Bagi Mariani, nominal itu sangat memberatkan. Apalagi saat ini ia tengah menderita stroke dan selama ini dirawat langsung oleh putrinya.
"Saya sakit stroke, yang rawat saya anak saya itu. Sekarang dia di dalam," ujarnya lirih.
Berbagai upaya penangguhan penahanan juga telah dilakukan keluarga. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Dairi disebut bersedia menjadi penjamin. Namun menurut Mariani, permohonan itu tidak mendapat respons.
"Saya sudah minta tolong ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi tidak bisa ditangguhkan," tegasnya.
Sementara itu, laporan yang dibuat CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain juga telah naik ke tahap penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada penahanan terhadap terlapor.
Mariani yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat itu mengaku kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima. Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menimpa putrinya.
"Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya 3 anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi," ucap Mariani dengan nada kecewa.
Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Media AsatuPro.com kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan.
Pihak Polres Dairi berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait persoalan ini sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kasus ini menjadi perhatian publik Dairi, mengingat proses hukum yang berjalan cepat terhadap satu pihak, sementara laporan balik dari pihak lain belum berujung pada penahanan.