Medan,asatupro.com-Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut beserta jajaran Ditreskrimum dan Ditresnarkoba untuk segera mengusut tuntas dan memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang mencatut nama institusi kepolisian.
Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya video yang menarasikan aksi seorang oknum pengacara meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan dalih agar kasus narkoba dapat dihentikan dan korban dibebaskan atas permintaan penyidik Polda Sumut.
Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Ditresnarkoba yang namanya dicatut. Yang bersangkutan secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi dalam video itu sama sekali tidak benar.
"Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan," ujar Hardep di Medan, Jumat (28/8/2026).
Hardep menilai praktik kotor ini mencederai integritas penegakan hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik (public trust). Terlebih, institusi kepolisian di Sumatera Utara saat ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik serta perhatian khusus dari Komisi III DPR RI.
Poin Utama Desakan DPW A-PPI Sumut:
Investigasi Cepat: Meminta Ditreskrimum
Polda Sumut segera menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan nama tersebut secara transparan.
Klarifikasi Terbuka: Mendorong Dirnarkoba
Polda Sumut memberikan penjelasan resmi agar spekulasi liar di tengah masyarakat dapat diredam.
Tindak Tegas: Menuntut aparat penegak hukum menangkap oknum pengacara nakal guna memberikan efek jera agar institusi Polri tidak dijadikan alat pemerasan.
DPW A-PPI Sumut menyatakan komitmennya untuk terus berdiri mendukung marwah dan profesionalisme Polri, sekaligus membersihkan praktik-praktik oknum luar yang merusak citra penegak hukum.