Medan, satupro.com-Seorang guru di SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL memutuskan untuk mengundurkan diri setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 10 orang siswanya. Aksi pemukulan tersebut dipicu oleh para murid yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan.
Langkah pengunduran diri diambil DAL setelah sejumlah orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Medan, Mujiono, membenarkan kabar pengunduran diri guru bersangkutan. Ia menjelaskan bahwa pihak Disdik sebelumnya telah menginstruksikan sekolah untuk membebastugaskan DAL dari kegiatan mengajar.
"Informasi terakhir yang kami dapat, guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Sejak kejadian itu, kami sebenarnya sudah memerintahkan agar yang bersangkutan tidak mengajar dulu dan diberi tugas piket saja. Namun, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dan membuat surat pernyataan. Jadi bukan kami yang memaksa," ujar Mujiono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Upaya Mediasi dan Sanksi Administrasi
Menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut, Disdik Kota Medan sempat berupaya memediasi kedua belah pihak dengan memanggil pihak sekolah serta para orang tua murid pada Selasa (1/9/2026). Namun, agenda mediasi tidak dihadiri oleh para wali murid.
"Kami sudah memanggil semuanya untuk mediasi, termasuk Kepala Sekolah dan wali kelas. Kami juga sudah menghubungi orang tua murid via telepon, tetapi mereka memilih untuk tidak hadir," ungkap Mujiono.
Meski mediasi resmi tidak dihadiri, Mujiono memastikan bahwa para orang tua murid telah memaafkan insiden tersebut. Saat ini, kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan dipastikan sudah kembali kondusif.
Sebagai langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang, Disdik Kota Medan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada pimpinan sekolah.
"Orang tua murid sudah memaafkan dan kondisi sekolah sudah normal kembali. Namun dari segi administrasi, Kepala Sekolah tetap kami berikan Surat Peringatan (SP) sebagai teguran agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas Mujiono.