Medan,asatupro.com-Terkait permasalahan hukum di Polsek Siborongborong, korban akhirnya resmi menyampaikan laporan ke Polda
Sumatera Utara (Polda Sumut) dan telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian.Dalam proses tersebut, Forum Islam Bersatu (FIB)
Sumatera Utara melalui Ketua FIB Sumut,
Ustaz Zulkifli Rangkuty, bersama Ketua Bidang Kebencanaan, turut memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada korban untuk memperjuangkan keadilan.Terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian,
Ustaz Zulkifli menyatakan bahwa pemeriksaan dan potensi sanksi akan tetap mengacu pada hasil investigasi serta keputusan resmi dari pihak berwenang. "Alhamdulillah, Polda Sumut merespon cepat laporan yang telah disampaikan," ungkapnya.Sementara itu, untuk perkara dugaan pengeroyokan, korban masih melanjutkan proses hukum yang berjalan sambil membuka ruang perdamaian dengan pihak-pihak terkait. Jika tercapai kesepakatan, proses perdamaian diharapkan berlangsung secara sukarela, transparan, serta disaksikan oleh pihak-pihak yang disepakati bersama, termasuk perwakilan
Laskar FIB."Prinsip kita jelas: keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap, dan perdamaian harus dibangun tanpa tekanan terhadap siapa pun," tegas Ketua FIB Sumut tersebut.Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta pendampingan. Diharapkan persoalan ini dapat berakhir dengan penyelesaian yang adil, damai, dan bermartabat, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (
kamtibmas) di
Sumatera Utara tetap kondusif.Salam Kemanusiaan. Salam Persaudaraan.