Medan, asatupro.com - Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota Jakarta kembali meraup cuan hingga mencapai triliunan rupiah berupa pajak dari industri pengolahan kelapa sawit yang berasal dari Provinsi
Sumatera Utara (Sumut).
Kalau secara umum, kata Nofiansyah selaku Kepala Perwakilan (KPw) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut dalam keterangan resmi kepada para wartawan di Medan, Kamis (30/10/2025), dari sisi penerimaan pajak di Sumut telah mencapai Rp 15,2 triliun.
Angka tersebut, kata Nofiansyah lagi, merupakan gabungan penerimaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II.
Pencapaian ini, sambungnya kembali, didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp 8,5 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,8 triliun.
Selanjutnya, ungkap Nofiansyah, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Sumut tercatat sebesar Rp 2,59 triliun.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>