Panyabungan, asatupro.com - DPC
PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melontarkan kritik terkait pernyataan Bupati
Saipullah Nasution yang mengaku tahu aktor atau dalang di balik setiap aksi demonstrasi terkait sawit
Termasuk yang terkait dengan aksi unjukrasa menuntut hak plasma seluas 20 persen dari luas lahan hak guna usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan perkebunan seperti yang diamanatkan peraturan yang ada serta pernyataan resmi Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN.
"Pernyataan Bupati Saipullah Nasution itu, menurut saya, nyeleneh dan tidak tepat," kata Ketua DPCPDI Perjuangan Madina, Teguh W Hasahatan Nasution, saat ditanya para wartawan melalui saluran telepon, Rabu (5/11/2025).
Menurut anggota DPRD Madina tersebut, unjukrasa adalah hak yang diatur dalam undang-undang (UU) nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Relevan atau tidak tuntutan masyarakat, bisa dikaji dan diuji.
Bupati MadinaSaipullah Nasution, menurut saya, pun tidak perlu sibuk mencari siapa di belakangnya," ujar Teguh.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>