Jakarta, asatupro.com - Gabungan Pengusaha
Kelapa Sawit Indonesia (
GAPKI) terus berusaha agar para anggotanya bisa menjalankan bisnis secara lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan dari berbagai sisi.
Salah satu cara yang dipakai untuk memenuhi hal itu adalah dengan memberikan pembekalan mengenai Tata Usaha Bisnis yang Bertanggung Jawab (TUBB) atau Responsible Business Conduct (RBC), serta Uji Tanggung Jawab Hak Asasi Manusia (UTJ HAM) atau Human Rights Due Diligence (HRDD).
Proses pembekalan TUBB dan UTJ HAM itu, seperti keterangan resmi yang diterima media, Kamis sore dilakukan GAPKI selama Rabu - Kamis (28-29 Januari 2026) di Jakarta, dengan menggandeng pihak Organisasi Buruh Internasional (OBI) atau International Labour Organization (ILO).
Sebagai informasi saja, TUBB dan UTJ HAM adalah konsep penting dalam bisnis dan HAM.
Kalau TUBB itu adalah prinsip bisnis yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara bertanggungjawab, kemudian mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Fokus TUBB adalah pada transparansi, akuntabilitas, dan etika bisnis yang dijalankan pihak perusahaan, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu UTJ HAM adalah sebuah proses sistematis yang dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan melaporkan dampak negatif bisnis terhadap HAM.
Diyakini bahwa penerapan UTJ HAM bisa membantu setiap perusahaan, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit, untuk dapat memenuhi tanggungjawab HAM mereka.
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>