Dalam diskursus ketenagakerjaan, serikat pekerja selalu diposisikan semata-mata hanya sebagai alat perlawanan terhadap kebijakan perusahaan.
Narasi ini, meski tidak sepenuhnya keliru, akan tetapi menjadi problematik ketika peran serikat direduksi hanya sebagai kekuatan oposisi, bukan sebagai bagian dari sistem hubungan industrial yang utuh dan berkelanjutan.
Sementara bila dilihat secara normatif maupun sosiologis, serikat pekerja tidak hanya memikul mandat memperjuangkan hak normatif buruh, tetapi juga tanggung jawab moral, strategis, dan historis terhadap kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri.
Perusahaan sebagai Ruang Hidup BersamaPerusahaan bukan semata entitas kapital, melainkan ruang hidup bagi ribuan pekerja dan keluarganya.
Ketika perusahaan kolaps akibat konflik industrial yang berkepanjangan, yang pertama kali menjadi korban bukanlah pemilik modal, melainkan para pekerja itu sendiri, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, hilangnya jaminan sosial, dan runtuhnya sumber penghidupan.
Dalam konteks ini, serikat pekerja tidak dapat berdiri di luar realitas ekonomi perusahaan. Menuntut hak tanpa membaca kemampuan objektif perusahaan adalah bentuk keberanian yang tidak disertai tanggung jawab.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>