Mandoge, asatupro.com - Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh Syarifarudin Sirait melaksanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (BPM), Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026).
Perlu diketahui bahwa program PSR tersebut adalah program nasional yang didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan).
Pelaksanaan PSR itu sendiri memang sudah layak dilakukan, mengingat usia tanaman sawit sudah mencapai 40 tahun. Padahal yang paling ideal peremajaan harus dilakukan dalam satu siklus atau setidaknya 25 tahun sekali.
Program PSR itu juga dilakukan bersamaan dengan penanaman padi Gogo sebagai tanaman sela atau intercropping di lahan sawit yang diremajakan.
Ini dilakukan KPKS Kesepakatan untuk mendukung program ketahanan pangan yang disampaikan Kementerian Pertanian sebagai pelaksanaan dari perintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan PSR yang dilakukan KPKS Kesepakatan ini didukung banyak pihak, termasuk oleh Bupati Taufik Zainal Abidin dan Direktur Hubungan KelembagaanPTPN IVPalmCo, Arya Sandhiyuda.
Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan seperti Dandim 0208 Letkol Inf Edy Syahputra dan Kapolres AKBP Adi Dharma Pramudhita, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Camat BPM Micam Sitorus, serta Kepala Desa se-kecamatan.
Syarifarudin Sirait menjelaskan, peremajaan seluas 88,03 hektar (Ha) dilakukan karena tanaman sawit milik petani rata-rata telah berusia sekitar 40 tahun.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>