Jakarta, asatupro.com - Pendekatan hukum adalah cara formal untuk mengatasi aksi ninja sawit atau aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di setiap perusahaan perkebunan, termasuk milik
PTPN IV PalmCo.
Itu adalah langkah wajar dan normal. Namun ternyata ada langkah lain di luar jalur hukum yang dinilai berpotensi mencegah praktik ninja sawit tersebut, yakni dengan jalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
Oleh PalmCo, pendekatan sosial dan ekonomi ini dirancang melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang hingga Agustus 2026 ini penyalurannya telah mencapai Rp 26,67 miliar.
"Lebih dari 64 persen dari sana itu dialokasikan untuk pembangunan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," ucap Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, dalam keterangan resmi yang diterima media, Jumat (25/9/2026).
Dia menyebutkan, sejatinya pencurian TBS bukan sekadar persoalan hilangnya komoditas dari kebun, melainkan juga menggerus hasil jerih payah petani dan perusahaan.
"Juga menghilangkan potensi penghasilan pekerja dan karyawan perusahaan perkebunan, serta menimbulkan kerugian terhadap aset negara," ujar Jatmiko Krisna Santosa
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>