Medan, asatupro.com - Ketimpangan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten
Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar), diperhatikan dan dipantau secara seksama oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) Medan.
Perlu diketahui bahwa KPPU Kanwil Medan memiliki wilayah kerja di kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang mencakup lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri).
"Harga pembelian TBS di Pessel juh lebih rendah bila dibandingkan di kabupaten lain di Sumbar," kata Ridho Pamungkas selaku Kepala KPPU Kanwil Medan kepada para wartawan di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Sumut, Selasa (29/9/2026) pagi.
Saat itu Ridho Pamungkas didampingi sejumlah pejabat terkait di KPPU Kanwil Medan seperti Hardianto sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum, Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Dewi Sibarani dari Kehumasan, dan lainnya.
Kata Ridho Pamungkas, ketimpangan harga pembelian TBS yang terjadi di Pessel dimulai dari tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) dan merembet ke petani sawit selaku produsen.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan dari laporan masyarakat, ada enam PKS di Pessel dan menampung buah sawit dari petani," sambung Ridho Pamungkas kembali.
Tetapi dirinya belum mendapatkan informasi apakah PKS yang ada di Pessel membeli TBS langsung dari petani sawit atau kah melalui middle man atau pedagang perantara.
Pihaknya belum bisa mengambil keputusan apapun karena sejauh ini KPPU Kanwil Medan masih membutuhkan pendalaman agar memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan kasus ini nantinya.
Sumatera Utara Disinggung tentang situasi yang sama terjadi di Provinsi Sumut, Ridho Pamungkas bilang tidak menutup kemungkinan mengenai hal itu.
Tetapi dirinya mengaku sejauh ini belum ada laporan apapun dari masyarakat, khususnya petani sawit, mengenai praktek curang terkait pembelian harga TBS dari PKS yang beroperasi.
"Kami belum mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini di dari masyarakat. Sejauh ini tidak ada laporan soal kecurangan harga pembelian TBS di berbagai kabupaten sentra sawit di Sumut," bebernya
Sekedar mengingatkan, beberapa bulan yang lalu pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, berkali-kali mengingatkan industri sawit untuk tidak bersikap curang dalam pembelian harga TBS parani.
Apalagi, kata dia, di saat yang sama harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia di pasar global naik secara signifikan, dan sudah seharusnya hal itu mampu mendongkrak harga pembelian TBS petani di PKS