Medan, asatupro.com - Upaya "perceraian" antara PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan para petani sawit plasma yang menjadi mitra di Kabupaten
Mandailing Natal (Madina) bikin bingung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) Medan.
Pasalnya, KPPU Kanwil Medan yang memiliki wilayah kerja di kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang mencakup lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) itu justru ingin memperbaiki hubungan yang ada.
"Kami ingin memperbaiki kemitraan antara petani sawit dengan PT PSU," kata Ridho Pamungkas selaku Kepala KPPU Kanwil Medan kepada para wartawan di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Sumut, Selasa (29/9/2026) pagi.
Saat itu Ridho Pamungkas didampingi sejumlah pejabat terkait di KPPU Kanwil Medan seperti Hardianto sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum, Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Dewi Sibarani dari Kehumasan, dan lainnya.
Ridho Pamungkas menjelaskan, pihak petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Anugerah Lestari sudah berupaya keras ingin berpisah dari program kemitraan dengan pihak PT PSU.
"Untuk kemudian menjalin kemitraan dengan perusahaan sawit lainnya. Upaya "cerai" ini karena petani sawit merasa kecewa dengan
PT PSU yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan kemitraan," ujar
Ridho Pamungkas lagi.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>