Medan, asatupro.com - Keberhasilan Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam menyikat tuntas aksi para maling sawit dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia, termasuk di sekitar wilayah operasional perusahaan perkebunan milik negara, mendapatkan apresiasi yang tinggi.
Apresiasi tersebut disampaikan secara tulus oleh Region Head PTPN IV PalmCo Regional 2, Budi Santoso, kepada para wartawan di Medan, Selasa (13/10/2026) lalu
Dia mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan menilai langkah ini efektif meningkatkan keamanan dan ketertiban yang akhirnya berpengaruh signifikan terhadap produktivitas sektor perkebunan nasional.
Menurut Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, komitmen dalam pemberantasan narkotika turut menekan angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Selama ini, narkotika diduga menjadi salah-satu pemicu maraknya pencurian.
"Kami mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang telah tegas memberantas narkotika. Ketegasan ini diharap menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah tindak pidana turunan," ujar Budi Santoso.
Menurut Budi, pemberantasan narkoba yang dilakukan secara masif oleh jajaran kepolisian tidak semata menyelamatkan masa depan generasi muda, namun juga tantangan besar sektor keamanan dalam industri perkebunan dalam negeri.
Sebab, menurut Budi, mayoritas pencuri TBS maupun brondolan melakukan perbuatannya lantaran dipicu desakan ekonomi akibat ketergantungan terhadap narkotika.
Oleh karena itu, Budi Santoso bilang PTPN IV PalmCo l, termasuk Regional 2 yang ia pimpin, mendukung penuh sikap kepolisian dalam menindak jaringan narkotika.
Tindakan ini dinilai penting guna memulihkan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di lingkungan operasional PTPN IV Regional 2 yang merupakan bagian dari objek vital negara.
Dirinya melihat ketika keamanan dan ketertiban terjaga, maka bidang perkebunan juga akan terjaga.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>