Medan, asatupro.com - Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000 hektar (Ha) antara masyarakat dari sejumlah desa di dua kabupaten, yakni
Padang Lawas (Palas) dan
Padang Lawas Utara (Paluta), melawan PT Torganda.
"Dua keputusan MA tersebut yakni Nomor 885 K/Pdt/2018 dan Nomor 2904 K/Pdt/2018, yang memenangkan hak masyarakat dan menegaskan bahwa lahan sawit seluas 47.000 Ha itu tidak berada di kawasan hutan," kata Abdul Aziz kepada para wartawan di Medan, Kamis (29/10/2026) siang.
Perlu diketahui, Abdul Aziz adalah juru bicara masyarakat Palas dan Paluta yang tergabung dalam Koperasi Bukit Harapan dan Koperasi Parsub, sekaligus pendiri Jaringan Rakyat Antar Kampung (JARAKA) dan pengurus Asosiasi Umum Sawitku Masa Depanku (SAMADE).
Kata Abdul Aziz, masyarakat yang merupakan petani sawit di dua koperasi itu mendesak pelaksanaan dua keputusan MA itu sekaligus ditelaah hak masyarakat atas sekitar 47.000 HA perkebunan sawit eks PT Torganda di Palas dan Paluta.
Apalagi kini lahan sawit itu justru telah diambil alih Satgas PKH karena dituding berada di dalam kawasan hutan, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Lalu kemudian pengelolaan 47.000 Ha milik 2 koperasi itu ditangani oleh Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) melalui mekanisme perjanjian kerja sama operasional (KSO)," sambung Abdul Aziz.
Aziz menegaskan kejelasan hak masyarakat harus menjadi dasar penyelesaian sengketa, sebelum pemerintah membahas pengelolaan kebun maupun pemberian plasma.
Menurutnya, kedua putusan tersebut memenangkan koperasi dalam gugatan perdata terhadap pihak kehutanan yang diajukan pada 2015.
"Pengadilan menyatakan bahwa areal 47.000 Ha itu bukan kawasan hutan. Keputusan hukum ini seharusnya dieksekusi terlebih dahulu. Tetapi sayangnya sampai sekarang hal itu tidak kunjung dilakukan," kata Aziz lagi.
Karena itu, pihaknya bersama masyarakat berencana mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>