Bangka Belitung,asatupro.com-PT Berkah Bermuda Energi (BBE), perusahaan penambangan pasir kuarsa melalui perwakilan konsultan, Bambang menjelaskan hasil konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen
AMDAL yang digelar bersama stakeholder terkait memutuskan akan melakukan proses survei untuk penyelaman ulang bersama perwakilan masyarakat dan ormas di lokasi WIUP untuk memperjelas apakah ada terumbu karang atau tidak di lokasi tersebut.
"Jadi dalam konsultasi publik tadi tidak semua masyarakat menolak untuk dilakukan penambangan pasir kuarsa, warga hanya minta dilakukan penyelaman ulang yang melibatkan perwakilan warga dan ormas, jadi kita akomodir untuk dilakukan ulang," katanya.
Bambang menjelaskan di lokasi tersebut sebenarnya sudah dicek dan dilakukan penyelaman dan tidak ada terumbu karang dan bukan daerah tangkapan ikan, karena daerah itu hanyalah hamparan pasir laut atau pasir kuarsa dan juga tidak ada tumpang tindih dengan WIUP milik PT Timah Tbk.
"Perusahaan PT BBE sudah mendapatkan perizinan dari KKP RI dan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan pasir kuarsa, jadi untuk perizinan wilayah laut sudah clear, hanya saja untuk wilayah darat yang masih dibutuhkan untuk suplai air bersih ke kapal dan tongkang. Jadi untuk membawa pasir kuarsa itu tidak lewat darat, tetapi menggunakan kapal tongkang lewat laut," jelasnya.
Sedangkan untuk warga yang menolak itu kebanyakan warga RT 02 dan RT 01 yang wilayah cukup jauh dari lokasi penambangan , sedangkan warga RT 03 yang terdekat dengan lokasi usaha penambangan banyak yang mendukung adanya investor masuk ke daerah itu untuk membuka lapangan kerja baru.
"Memang dalam konsultasi publik tadi kita harus melibatkan seluruh stakeholder di semua RT dan ormas lainnya, kalau ada pro dan kontra itu hal biasalah," imbuhnya.