Kisaran, asatupro.com - Gabah kering panen (GKP) yang diproduksi dari persawahan milik para petani di 3 Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal dibeli oleh Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) kantor cabang (KC) Kabupaten Asahan.
Mewakili Pimpinan Wilayah (Pimwil) BULOG Sumut, Budi Cahyanto, Gusdi Prasmana selaku pimpinan cabang (Pimcab) BULOG Asahan mengatakan 3 wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, serra Kotamadya Tanjungbalai.
Dirinya memastikan GKP bakal dibeli BULOG Asahan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yaitu sesuai dengan harga pokok produksi (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (Kg).
"Wahai para petani padi yang ada di Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai, jangan takut kalau hasil panennya tidak dibeli oleh BULOG," kata Gusdi Prasmana.
"Jangan takut juga kalau harga jual hasil panen padinya akan jatuh, karena pemerintah pusat sudah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan pembelian GKP produksi petani sesuai HPP," kata Gusdi Prasmana lagi.
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>